suara rumput liar

Pengguna Jalan Prioritas di Indonesia


Bismillaah…

Sebelumnya saya mohon maaf karena membuka tahun 2015 dengan postingan yang kurang berbau positif. Tapi sebenarnya juga bukan hal yang negatif sih. Hanya ingin menuliskan ragam pernak-pernik yang ada di jalan raya negeri tercinta ini. Terutama tentang pengguna jalan prioritas.

Jujur, saya baru baca-baca soal peraturan tentang pengguna jalan prioritas. Sebelum-sebelumnya saya tidak “ngeh”, bahkan cenderung bersifat apatis terkait aturan tersebut. Tapi berhubung baru terasa efeknya, karena sering menghabiskan waktu di jalan dan sempat penasaran kok sepertinya banyak ya pihak-pihak yang dengan seenaknya sendiri menyuruh minggir kendaraan-kendaraan yang menghalanginya. Ya akhirnya saya cari informasinya.

Ternyata, sudah ada aturan bakunya tentang pengguna jalan prioritas. Mulai dari daftar prioritasnya, hingga sanksinya. Kira-kira list yang tercantum dalam Pasal 65 PP No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (“PP 43/1993”) bunyinya begini:

(1) Pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut:
a. kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
b. ambulans mengangkut orang sakit;
c. kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
d. kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara;
e. iring-iringan pengantaran jenazah;
f. konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat;
g. kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.
(2) Kendaraan yang mendapat prioritas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus dengan pengawalan petugas yang berwenang atau dilengkapi dengan isyarat atau tanda-tanda lain.
(3) Petugas yang berwenang melakukan pengamanan apabila mengetahui adanya pemakai jalan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).
(4) Perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas tentang isyarat berhenti tidak diberlakukan kepada kendaraan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a sampai dengan e.

Sepertinya sudah cukup jelas, bahwa prioritas paling tinggi adalah kendaraan-kendaraan yang mempunyai tingkat urgensi tinggi dalam kepentingan umum, kondisi darurat, dan menyangkut nyawa orang. Tapi, implementasinya di negara ini kadang suka aneh-aneh. Ya, harap maklum, kalau tidak nyeleneh bukan Indonesia namanya.

Budaya memberi jalan pada ambulans yang masih rendah

Entah karena terlanjur apatis, terbiasa cuek, atau rasa empatinya yang rendah, kok rata-rata kendaraan (mobil) yang saya temui di sini banyak yang tidak memberikan free pass untuk ambulans ya. Seakan tidak banyak upaya untuk hanya sekadar “minggir”. Terlebih kendaraan roda dua (motor), yang pada umumnya tidak pernah mau mengalah. Jalannya pejalan kaki saja disikat, apalagi jalannya ambulans. Tapi, kadang saya usahakan untuk beranggapan positif sih. Terutama pas kondisi macet. Pastinya sulit lah memberikan jalan pada kendaraan-kendaraan prioritas ketika jalanan dalam kondisi macet parah. Bergerak kiri kanan depan belakang saja sulit, apalagi memberikan jalan pada kendaraan lain. Atau bisa jadi karena memang infrastruktur jalan khusus, seperti busway di Jakarta, yang belum banyak tersedia. Sehingga mau tidak mau ya lewat jalan biasa. Mau lewat mana lagi. Ya, semoga saja anggapan positif saya ini melebihi dari apa yang saya amati. Bolehlah ya berharap kondisi jalanan di sini suatu saat seperti yang ada di video berikut:

Iring-iringan “orang penting” yang dikawal pihak berwenang

Saya belum paham, apakah iring-iringan “orang penting” termasuk ke dalam pengguna jalan prioritas. Kalau selevel kepala negara (presiden) sih jelas. Sudah tertuang dalam peraturannya. Atau mungkin yang lebih bawah sedikit, selevel kementrian dan kelembagaannya. Menurut saya masih dapat dikategorikan turunan kepala negara dan kabinetnya yang memang mempunyai tanggung jawab mengatur jalannya pemerintahan. Lha kalau bukan siapa-siapa? Plat nomer umum, kendaraan mungkin termasuk mahal di atas rata-rata, dan hanya bermodalkan lampu hazard, serta mendapat kawalan polisi. Denger-denger gosip “katanya”, kita bisa membayar sejumlah tarif tertentu untuk bisa mendapatkan pengawalan polisi biar diberikan prioritas jalan. Tapi tetap saya masih gagal paham, dimana urgensinya.

Iring-iringan palsu

Suka memperhatikan tidak, pas di jalan tol, kadang ada ambulans atau mobil pejabat yang lewat diikuti banyak mobil di belakangnya. Semuanya menyalakan lampu hazard sebagai penanda bahwa kendaraannya termasuk ke dalam rombongan. Biasanya jalan yang diambil adalah bahu jalan kanan, atau lajur paling kanan (lajur cepat). Nah, kadang kalau saya amati, suka ada satu dua mobil nakal yang berpura-pura ikut rombongan. Padahal kenal saja tidak. Padahal sebelumnya ikut antrian di jalur normal seperti mobil-mobil lainnya. Kalau pas melihat yang seperti itu, biasanya saya hanya bergumam, “kok ya adaa ya orang yang seperti itu, apa beneran mau seandainya yang di dalam ambulans itu adalah keluarganya sendiri”. Naudzubillaah.

Kendaraan beratribut militer yang minta diprioritaskan

Mungkin jenis inilah yang paling sering ditemui di jalanan. Atribut-atribut militer abal-abal yang disematkan di beberapa bagian kendaraan. Entah hanya sebagai gaya-gayaan, atau ingin “berkuasa” di jalan raya. Yang paling umum ditemui adalah pemasangan stiker tambahan kecil di plat nomer yang bernuansa logo TNI. Atau kalau dulu pernah beken memasang simbol pangkat menjadi gantungan rear-vision mirror (spion dalam). Untungnya, sekarang sepertinya sudah dilarang, walaupun masih tetap saja sesekali menemui kendaraan yang masih memasangnya.

stiker plat nomer gaya-gayaan
Suara Rumput Liar oleh Acheng Watanabe

Saya pernah menemui oknum bertipe seperti ini yang dengan seenaknya memotong antrian belokan putar balik di jalan Pasteur, persis di bawah jembatan layang Pasupati. Tapi karena antrian padat dan macet parah, tidak ada yang mau memberikan jalannya. Lucunya, si oknum ini membuka kacanya lebar-lebar sehingga terlihatlah gantungan simbol pangkat di spion tengahnya. Sambil teriak-teriak dan menyuruh minggir mobil-mobil yang memang sedang ngantri panjang. Tapi karena saya dituntut oleh diri saya sendiri untuk selalu beranggapan positif, ya sudah, mungkin yang bersangkutan sedang ada masalah, atau memang sedang ada urusan yang cukup urgent sehingga buru-buru. Atau mungkin hanya sekadar (maaf) kebelet buang air.

Bukan pengguna jalan prioritas tapi ikhlas kalau seandainya diprioritaskan

Ini salah satu contohnya:

motor delivery diprioritaskan

Agak kasihan dengan petugas delivery service makanan/minuman. Kalau mereka telat satu menit saja, sesuai terms of service mereka harus membayar denda, bisa berupa makanan/minuman serupa, atau potongan harga, mungkin gratis. Padahal kondisi lalu lintas tidak selamanya lancar. Belum lagi kalau ada hujan badai menghadang. Sekali-kali kalau sempat berilah mereka jalan, biar rezekinya lancar, rezeki kita pun tidak akan terhambat. Aamiin.

——————————-
Referensi:
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4fe3f8042e887/pengaturan-lalu-lintas-bagi-pengguna-jalan-yang-diprioritaskan

8 thoughts on “Pengguna Jalan Prioritas di Indonesia

  1. Dadi wong kih sing sabar wae… kayak jare Al Qur’an, sesungguhnya manusia tanpa mata hati itu (mata hatinya buta) seperti binatang ternak atau binatang buas. Dadi ra usah nggumun… mesakke :). Dan jangan jangan aku karo kowe yo seh termasuk di atas :D… *OOT always hahahhahaa

    Liked by 1 person

  2. Saya suka dengan tulisannya. Saya sendiri suka gerah sama pengguna jalan yang berasa jalanan punya dia seorang apalagi kalo ngeliat yang begitu itu kendaraan beratribut aparat, bisa ngomel-ngomel sendiri (padahal hati ciut juga kalo disamperin yang punya kendaraan 😀 )

    Like

    1. hehehe… by nature memang biasanya langsung emosi kalau sudah ketemu dengan yang begitu-begitu… apalagi kondisi macet banget, gerah ga ketulungan, bawaannya pasti emosi ya… tp ya sudahlah, fenomena ketidaktertiban di negara yang masih galau ini memang begini adanya… sebisa mungkin kita jangan ikutan menambah bebannya dgn ikut juga berbuat rusuh… be wise 😀

      Liked by 1 person

  3. Tulisannya dalem banget mbah (jangan dikeplak ya manggil gini).
    Sebagai pengguna jalan (baca: jalan kaki), suka sebel karena jalannya dipakai motor. Dan kalau lagi ikut mobil, suka bete kalau liat rombongan nguing2 sih (pejabat). Hehehe. Baru tahu kalau ada aturan bahwa mereka boleh dan harus didulukan.

    Tapi kalau lihat kondisi jalan itu sendiri, mereka (kecuali pemadam dan ambulan) tetap maksa harus lewat. Padahal dah padat habis. Entah gimana caranya harus lewat aja. Jadi begitu mereka lewat, banyaklah yang ambil kesempatan di belakangnya. Mumpung kosong. Berasa banget kalau pulang ke rumah, apalagi pas jamannya pak sby karena searah ke sana.

    Like

  4. Maturnuwun Mbah. Keren deh postingannya. Di sini kalo ambulans pada melipir kok orang-orang buat kasih jalan. Pernah kejadian beberapa kali 😀

    Like

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.